Ads (728x90)

Technology

Lifestyle

Sports

Gallery

Random Posts

Business

Popular Posts

About US

Advertisements

pp tahfidzannur@ymail.com 20:30 A+ A- Print Email
 
Bertepatan dengan Ahad Pon yang merupakan pengajian rutin Dzuriyyah, santri dan masyarakat (1 September 2013), para santri formal (pelajar MTs/MA/STIQ) diliburkan. Peraturan ini memang belum lama dilaksanakan, yakni baru beberapa waktu lalu untuk mengefektifkan KBM madrasah yang mana hari Ahad terhitung jam pendek, apalagi jika Ahad Pon, tentunya para siswa/I serta dewan guru juga mengikuti pengajian hingga akhir, sehingga pihak yayasan menyepakati bahwa Ahad Pon adalah hari libur bulanan di Marasah Terpadu MTs/ MA Al Ma’had An Nur.
Momen ini dimanfaatkan juga oleh Pengurus Pondok Pesantren An Nur Putri untuk menjelaskan qonun (tata tertib) PP. An Nur kepada santri-santri baru, dan sekaligus menyegarkan ingatan santri lama tentang pentingnya qonun. Oleh karenanya, pada hari itu dilaksanakanlah sosialisasi Qonun Pondok Pesantren An Nur Putri kepada seluruh santri.
Acara yang bertempat di aula III putra ini diawali dengan perkenalan pengurus yang dipandu langsung oleh Lurah (ketua) PP. An Nur Putri, Usth. Ririn Maftuhatul Muna. Selanjutnya, pembacaan Qonun Umum Pondok Pesantren An Nur Putri oleh Waka I, Usth. Nurul Afifah. Kemudian masing- masing dari Departemen Pendidikan dan Keamanan yang bisa dikatakan inti dari sebuah tubuh pesantren juga menyampaikan Qonun Penjelas dari bidangnya masing-masing. Acara ini selesai pada pukul 13.00 dan dilanjutkan dengan pemutaran video penampilan delegasi lomba Qoshidah dari PP An Nur Putri pada Pekan Olahrag dan Seni antar Pondok Pesantren Tingkat Nasional (POSPENAS) bulan Juni 2013 lalu.  (R_Nia)

Post a Comment