“Aku
(Nabi) dulu melarang kamu ziarah kubur, maka sekarang berziarahkuburlah
kamu, karena ziarah kubur itu bisa melunakkan hati, bisa menjadikan air
mata bercucuran dan mengingatkan adanya alam akhirat, dan janganlah
kamu berkata buruk”. (HR. Hakim)
Begitulah kurang lebih bunyi hadits yang menjadi dasar hukum diperbolehkannya ziarah kubur. terlepas dari banyaknya khilafiyah mengenai hukum ziarah itu sendiri. pondok pesantren an nur merencanakan ziarah (salah satu program rutin di pondok yang diadakan setiap dua tahun sekali) tahun ini tetap diadakan dengan mengambil tujuan ke wali jatim & wali 7 bali, setelah sebelumnya ziarah pada tahun 2013 mengambil rute ke wali songo + madura (batu ampar).
untuk lebih jelasnya berikut pamflet ziarah yang insyaallah akan dilaksanakan pada awal tahun 2015 nanti :
bagi yang berminat bisa melalui Contact berikut :
PM lewat facebook atau bisa via telp. ke no. 0274 6994262 (pondok putra). (M2A)
Post a Comment